Terakhir diperiksa: 8 November 2026. Kebijakan insentif berubah-ubah dan pemberitaan sering saling bertentangan. Halaman ini merangkum yang kami temukan di media, bukan nasihat pajak. Sebelum membeli, pastikan ke dealer resmi dan peraturan terbaru (PMK/JDIH Kemenkeu).
Insentif yang dilaporkan berakhir akhir 2025
- Pembebasan bea masuk dan PPnBM untuk mobil listrik impor utuh (CBU): menurut pemberitaan tidak diperpanjang setelah 31 Desember 2025.
- PPN DTP 10% untuk mobil listrik rakitan lokal (CKD) yang memenuhi TKDN 40%: dilaporkan tidak dilanjutkan.
Rencana insentif baru 2026
- Pemerintah dilaporkan menyiapkan insentif pajak untuk sekitar 200.000 unit kendaraan listrik (mobil dan motor) mulai Juni 2026, dengan besaran yang bergantung pada jenis baterai. Rincian dan status berlakunya berbeda-beda antar sumber; kami belum menemukan peraturan final yang memastikannya.
Hal lain yang perlu dicek sendiri
- Pajak kendaraan daerah (PKB dan BBN-KB): kebijakan ditetapkan pemerintah daerah dan bisa berbeda tiap provinsi.
- Ganjil-genap dan pembatasan lalu lintas: aturan pengecualian kendaraan listrik ditetapkan pemerintah daerah (misalnya DKI Jakarta) dan bisa berubah.
- TKDN: tingkat kandungan dalam negeri memengaruhi kelayakan insentif; lihat kolom TKDN di halaman setiap mobil bila tersedia.
Sumber yang kami baca
- CNN Indonesia — Daftar insentif mobil listrik yang disetop (Jan 2026)
- Kompas — Insentif mobil listrik berakhir 2026 (Des 2025)
- Pajakku — Pemerintah siapkan PPN DTP kendaraan listrik Juni 2026
Lihat juga kalkulator biaya kepemilikan dan simulasi kredit.